Thursday, January 1, 2009

BENARKAH FALSIFIKASI KARL POPPER?

[Siapa Karl M. Popper]
Karl Raimund Popper, begitu nama lengkapnya, meninggal dunia pada tanggal 17 September 1994. Popper, doktor filsafat yang pernah menganut Komunisme-Marxisme menuju tempat peristirahatannya yang terakhir di London. Dunia keilmuan dan kebudayaan sungguh merasa kehilangan dia. Kecemerlangan pemikirannya sungguh langka sebagaimana terlihat pada penguasaannya di bidang kesusasteraan, seni-musik, fisika, kedokteran, matematika, psikologi, sosiologi, ekonomi, politik dan filsafat. Penguasaannya ini membuktikannya sebagai seorang yang anti vak-idiot, orang yang anti atas arogansi suatu ilmu tertentu. Artinya bahwa ia mengakui satu ilmu tidak memadai tanpa ilmu yang lain. Bahkan, tidak mengherankan kiranya Tommy F. Awuy (1994) menyebut Popper sebagai filsufnya para filsuf dalam sejarah perkembangan pemikiran keilmuan.


[Teori Falsifikasi Popper]
Pemikiran Popper yang kontroversial tentang cara kerja ilmu pengetahuan benar-benar menjadi materi perdebatan, pendukungan dan pembantahan sepanjang dekade belakangan ini. Dialah yang mencetuskan teori falsifikasi sebagai lawan dari cara kerja verifikasi ilmu pengetahuan. Jika kita runut ke belakang sejak munculnya ilmu pengetahuan modern maka hampir tiga abad lamanya para ilmuwan menganggap bahwa metode verifikasi seolah-olah sudah merupakan suatu postulat.

Ilmu pengetahuan yang berdiri di atas dogma verifikatif bagi Popper ilmu itu justru telah kehilangan daya rasional-kritisnya (Schilpp via Awuy, 1994: 5). Dalam rangka konsekuensi keyakinan positivisme Popper menjungkirbalikkan metode verifikasi dengan metode falsifikasi. Menurutnya, cara kerja ilmiah bukanlah bagaimana sebuah pernyataan dapat dinyatakan benar, melainkan bagaimana pernyataan itu dapat dikatakan salah.

Popper akhirnya sampai pada pendirian bahwa di dalam dunia keilmuan, kita senantiasa berhadapan dengan persoalan antara subyek dan obyek dan tidak bisa tidak kita sebenarnya langsung berhadapan dengan masalah. Dari sini ternyata kelirulah prinsip verifikasi yang mendasarkan teori ilmiahnya pada observasi-induktif.


[Falsfikasi pada Epistemologi Ilmu Pengetahuan]
Atas dasar logis apakah ilmu pengetahuan itu dapat berkembang? Jawaban Popper ialah pada sifat rasional dan empiris ilmu pengetahuan itu, dan sifat ini hanya dapat dijelaskan lewat epistemologi. Dari pendekatan epistemologi pulalah kita dapat mempersoalkan kata kebenaran di dalam ilmu pengetahuan. Pembahasan tentang kebenaran ilmiah Popper ini menambah memperjelas maksud falsifikasinya. Namun jawaban Popper di atas tadi agaknya mengingatkan kita pada gagasan kritisisme Immanuel Kant yang mana ia menggabungkan hal yang bersifat rasional dan empiris (Lih.. Sri Boediya, SKI, 611: 16:17).

Kebenaran dalam konteks falsifikasi jelas berbeda dengan kebenaran menurut kaum verifikasionis. Kebenaran tidak ditempatkan secara obyektif dalam arti bagaimana kita dapat meraihnya dalam pengujian empiris, tetapi kebenaran merupakan sebuah masalah (problem setting). Sebagai sebuah masalah, kebenaran senantiasa menyertai usaha pemecahan masalah (problem solving) itu, dalam arti bahwa kebenaran di sini terkait erat dengan logika falsifikasi terhadap isi atau derajat informasi dari pernyataan-pernyataan empiris. Pada akhirnya, sesuai dengan tesis bahwa ilmu pengetahuan dengan dasar rasionalitas empiriknya menentukan perkembangan ilmu secara terus menerus, maka kebenaran pun tidak memiliki pretensi kebenaran, maka pretensi teersebut harus diantisipasi dengan kesadaran bahwa kegiatan ilmiah hanya sanggup melangkah mendekati kebenaran atau menyerupai kebenaran (verisimilitude).

Kebenaran dalam kegiatan ilmiah hanya berlaku sepanjang sebuah teori belum berhadapan dengan sebuah teori tandingan. Dalam hal ini keberlakuan teori tersebut oleh Popper dinamakan corroborated. Tetapi ketika sebuah teori baru sebagai tandingan dapat mengajukan informasi-informasi empiris yang derajatnya lebih tinggi daripada teori yang tadi itu maka teori tersebut dapat dinyatakan SALAH. Tidakkah pernyataan ini mengingatkan kita pada revolusi yang terjadi di bidang linguistik? Ketika lahirnya teori baru Noam Chomsky (1957) tentang tata bahasa generatif yang melumpuhkan teori struktural de Saussure, Bloomfield, dll (1930an)?

Suatu hal, apabila falsifikasi berpendirian bahwa kekuatan sebuah teori terletak pada tingkat informasi empiris yang dapat dinyatakan salah, maka berarti di dalam ilmu pengetahuan kita bukannya belajar dari kebenaran-kebenaran yang ada, melainkan belajar dari kesalahan-kesalahan, demikian falsifikasi ini.

Apabila teori falsifikasi itu kita bawakan kepada prinsip hidup orang Indonesia, entah mana duhulu ayam atau telurnya, sesungguhnya kita dekat dengan frasa atau sebutlah adagium “kegagalan adalah awal keberhasilan”. Bagaimanapun dengan memakai teori falsifikasi itu sendiri dapat diinversikan bahwa teori falsifikasi yang mencari kebenaran itu adalah salah.

Kalau kita ingin menoleh pada linguistik kembali sesungguhnya teori falsifikasi bukanlah suatu realitas yang baru. Dalam nuansa falsifikasi dalam ilmu bahasa itu lebih bersifat metodologis. Tidakkah hal itu serupa dengan adanya kalimat-kalimat affirmatif yang dinegasikan menjadi kalimat-kalimat negatif? Suatu dikotomi bukan. Istilah ini umum disebut ilmuwan sebagai metode oposisi biner (binary opposition).


[Falsifikasi dan Genesis ilmu Pengetahuan]
Yang menjadi masalah sekarang ialah bahwa teori falsifikasi itu bisa salah dan tidak valid. Kevaliditasannya hanya pada unsur-unsur struktur epistemologis saja. Sebaliknya justru tidak berlaku pada unsur yang fundamental. Teori falsifikasi hanya berkotak-katik pada perkembangan ilmu pengetahuan. Akan tetapi ia terbentur pada GENESIS, kelahiran ilmu pengetahuan (baru). Mengapa? Karena suatu pengetahuan (baru) bisa saja tidak berkaitan dengan verifikasi atau falsifikasi. Tidak ada yang dibenarkan dan tidak yang disalahkan. Yang ada hanya sebab kelahiran. Sehingga kita bisa belajar dari sesuatu yang tidak benar atau sesuatu yang tidak salah. Apabila kita belajar dari kebenaran dialah teori verifikatif dan di pihak lain apabila kita belajar dari kesalahan demikianlah teori falsifikatif itu.

Lahirnya ilmu baru tandas tidak ada kebenaran dan tidak ada kesalahan. Sekadar anaolgi mungkin ada. Sebagai contoh, di bumi, kita mengenal ilmu yang mempelajari tentang bumi itu sendiri, baik letak, potensi serta pemetaannya, disebut geografi. Andaikan manusia telah bisa menembus dimensi ruang dan waktu untuk mencapai matahari tanpa lebur ke dalamnya, tentunya ilmuwan akan dapat memerikan seluk beluk matahari ini seperti halnya bumi tadi. Ilmu yang mempelajari tentang matahari ini berikut saya sebut heliografi. Rasanya terlalu berlebihan untuk mengatakan metode penelitian geografi sama dan sebangun dengan metode penelitian heliografi yang super panas itu. Sehingga tidak ada kebenaran geografi yang sekaligus tidak ada kesalahannya mengawali pengamatan heliografi ini. Akhirnya, dalam konteks kelahiran ilmu ini adakah peluang teori ‘kesalahan’ itu justru benar?


DAFTAR PUSTAKA
Awuy, Tommy F, 1994. “Karl Raimund Popper: Sang Filsuf Anti-Dogmatisme itu telah Pergi”. Majalah Horison 09/XXIX/4-8. Jakarta: Yayasan Obor Jakarta, Indonesia.
Boediyah Soeharto, Sri. Tnp Tahun. “Filsafat Ilmu Pengetahuan. Handout SKI 611. Yogyakarta: Program Pascasarjana UGM.
Chomsky, Noam, 1957. Syntactic Structure, London: The Hague.
Saussure, Ferdinand de, 19--, Introduction to general linguistics.

FENOMENA BUDAYA BATAK DAN MINANGKABAU:SEBUAH PENGENALAN EMPIRIK

Tumbuh dalam keluarga Batak dan hidup dalam masyarakat Minangkabau agaknya memungkinkan saya untuk mengangkat tulisan ini. Ternyata, fenomena persentuhan dwibudaya atau multibudaya seperti ini tidak hanya dialami oleh saya sendiri, tetapi beribu bahkan berjuta-juta orang. Perkembangan teknologi transportasi dan teknologi global telah mempercepat mobilitas dan arus informasi antardaerah, sehingga pertemuan multietnik, kultur dan bahasa tidak hanya terjadi dalam satu negara tetapi juga sangat mungkin di luar itu. Etnik Batak dan Minangkabau hanyalah 2 sampel dari 500 lebih suku bangsa dan bahasa yang hidup dalam laboratorium alam budaya di Indonesia.

Sebenarnya persentuhan budaya yang banyak dialami orang sekarang ini tidak hanya dengan budayanya sendiri dan budaya lain sebagai pendamping, seperti Batak dan Minangkabau, bahkan lebih daripada itu. Pengenalan saya pertama memang dengan budaya Batak, di keluarga tempat saya dilahirkan. Pola pengasuhan yang teradopsi tentunya mengikuti pola Batak. Namun setelah keluar dari rumah, kebetulan wilayah yang saya tempati bukanlah wilayah kebudayaan (culture area) yang homogen, yaitu terdiri atas satu budaya, tetapi di situ hidup beraneka pemeluk budaya lain seperti Minangkabau, Jawa, Aceh, Melayu yang bahkan keanggotaan mereka hampir-hampir sama banyaknya dengan orang Batak. Namun anehnya bahasa pasar yang dipakai justru cenderung bahasa Minangkabau, seperti ditemukan di sekolah-sekolah, pasar, atau tempat bekerja. Hampir semua pendukung kebudayaan yang berbeda ini dapat dikatakan paham bahasa Minangkabau, tidak terkecuali saya. Apalagi, beruntung saya bisa beradaptasi dan belajar dengan budaya ini secara sedikit khusus hampir 6 tahun di Padang, Sumatera Barat sebelum terdampar di Yogyakarta.

Di Yogyakarta tempat bermukim sekarang ini juga saya temukan miniatur kebudayaan yang sama, bahkan lebih banyak budaya pula. Riau, tepatnya Duri, kabupaten Bengkalis sebagai wilayah asal lahir memang berbeda dari Yogyakarta, tetapi diminati banyak pendukung kebudayaan. Ternyata perbedaan itu menyuburkan Riau dan Yogyakarta sebagai destinasi orang mengadu nasib, di satu sisi Riau dijadikan tempat mengais rezeki berkat tambang minyaknya, di sisi lain Yogyakarta dijadikan tempat menambang ilmu berkat status kota pelajarnya.

Kendatipun migrasi budaya kerap terjadi, darah kebudayaan (genealogis) saya tidak dapat dipungkiri. Cara berpikir bisa saja Minangkabau, Melayu, atau Jawa, tetapi keturunan tetap saja Batak. Dari pertemuan-pertemuan budaya ini, saya mencoba mengkhususkan diri pada budaya Batak dan Minangkabau karena kedua kebudayaan ini memiliki banyak kekhasan dalam pemahaman saya. Permasalahannya adalah apakah dapat kita runut seperangkat nilai penting dari kedua budaya ini untuk memecahkan persoalan yang lebih besar dalam konstelasi kenegaraan (states). Artinya, kebudayaan-kebudayaan lokal dapat memainkan perannya dalam merespresentasikan Indonesia dari sudut pandang luar di mana Indonesia dilihat sebagai negara yang multikultural, multietnik, dan multibahasa, bukan sama sekali disatukan sebagai satu kebudayaan yang pernah diagungkan sebagai kebudayaan nasional atau nasionalisme kebudayaan.
Reinterpretasi terhadap terminologi kebudayaan nasional itu sudah sepatutnya diajukan. Istilah kebudayaan nasional itu tidak hanya mengukuhkan dominasi satu kebudayaan tertentu dalam tatanan kenegaraan tetapi juga berdampak negatif pada subordinasi kebudayaan-kebudayaan lain yang posisinya juga dijamin oleh UUD. Sejalan dengan pandangan ini, seorang budayawan sekaligus sastrawan besar, Mochtar Lubis ) menandaskan nasionalisme kebudayaan itu justru melahirkan neofeodalisme, lemahnya kreatifitas, etos kerja yang buruk, dan budaya tidak tahu malu. Buah pemikiran ini tidak hanya kita saksikan hari ini tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan berbangsa kita. Pengamatan saya justru menambahkan bahwa ekses kemunafikan, neofeodalisme, dstnya itu telah mengembangkan kita sebagai bangsa dan negara yang memiliki budaya utang, budaya sampah dan loak (second class), budaya mengemis, budaya antikualitas, dan budaya korup.

Pengenalan empirik saya terhadap kedua budaya Batak dan Minangkabau ini berupaya sedikit banyak menyumbangkan pemikiran nilai-nilai budaya yang memiliki cita rasa yang sudah tentu vis-a-vis dengan budaya neofeodalisme, lemah kreativitas, dst itu seperti yang diformulasikan Mochtar Lubis di atas.

(Bersambung.... Tulisan ini 15 halaman spasi rangkap, yang tertarik dapat hub penulisnya)

Kerajaan Gaib Gunung Merapi dan Masyarakat Kinahrejo: Sebuah Mitos?

Sailal Arimi, M.Hum
Mitra Peneliti PSAP Angk II

Pak Cipto (65 th) yang lahir 1942 ini sehari-hari bekerja sebagai peternak sapi dan kambing, kadang-kadang ia ikut sebagai penjaga gerbang masuk ke lokasi wisata gunung merapi untuk pendakian atau panorama lereng Merapi. Bapak yang memiliki 3 anak dan 11 cucu ini mengaku adalah generasi ke-5 yang tinggal di desa kinahrejo ini, jika termasuk anak dan cucunya maka mereka masing-masing sudah mencapai generasi ke-6 dan ke-7. Di antara semua generasi itu Pak Cipto menuturkan tidak ada yang menempuh pendidikan tinggi karena keterbatasan biaya, walaupun keinginan untuk itu sebenarnya ada.

Selama sekian puluh tahun hidup di desa kinahrejo ini, pak Cipto merasa hampir tidak ada tradisi yang ditinggalkan masyarakatnya bahkan hingga ke generasi sekarang. Dia menuturkan bahwa kebiasaan dan pandangan-pandangan hidup di merapi yang sekarang ini mereka anut pada prinsipnya berasal dari nenek moyang mereka. Berbagai kebiasaan dan pandangan itu merupakan cara hidup mereka untuk menyeimbangkan alam, mengharmoniskan hubungan alam dan manusianya. Mereka percaya pula bahwa manusia yang nyata mempunyai kerajaan dengan pemerintahannya sendiri, dan alam sekitarnya juga termasuk gunung merapi. Di atas gunung merapi terdapat kerajaan dengan rakyat dan penguasanya. Sang penguasa yang memerintah di atas gunung merapi dipercayai adalah Kyai Sapu Jagad. Kyai Sapu Jagad itu digambarkan sebagai sebagai penunggu yang duduk di singgasananya di kerajaan Merapi. Menariknya kerajaan alam gaib ini memiliki hubungan baik dengan kerajaan Mataram terutama sejak pemerintahan Sultan Hamengkubuwono IX (atau sebelumnya?). Komunikasi antarkerajaan dan antarmasyarakat nyata dan alam gaib ini berlangsung intens dan harmonis. Setiap waktu kerajaan alam gaib ini ingin mengadakan hajatan, masyarakat biasanya diberitahu lewat tamsil mimpi beberapa waktu sebelum hajatan berlangsung. Ada utusan yang datang ke mimpi orang-orang tertentu yang memiliki kelebihan. Orang-orang ini juga dipercayai dapat berkomunikasi dengan utusan-utusan gaib itu. Hajatan yang paling umum adalah peristiwa yang dipahami orang-orang awam sebagai letusan gunung, semburan lava, hembusan awan panas. Lava bagi masyarakat tradisional kinahrejo dan sekitarnya tidak pernah disebut lava tetapi dimetaforakan sebagai sampah, sebagai buangan dari pesta atau hajatan di kerajaan alam gaib itu, sedangkan awan panas disebut wedhus gembel.

Menurut penuturan pak Cipto ketika alam pantai Selatan diguncang gempa dahsyat (26 Mei 2006) yang mengakibatkan kehancuran puluhan ribu rumah dan menelan korban ratusan ribu orang diimbangi dengan letusan gunung merapi yang semburannya menghasilkan pasir jutaan kubik yang diasumsikan dapat dipergunakan untuk membangun kembali rumah yang roboh di Bantul dan sekitarnya. Sejalan dengan kepercayaan ini, seorang informan lain mengatakan bahwa sebelum kejadian gempa besar di Bantul seorang utusan telah datang membawa berita bahwa penguasa alam gaib ini murka akibat ulah manusia dan akan menggoyang bumi dan menggetarkan manusia. Walaupun dipahami yang mendapat wangsit bermimpi bahwa utusan tersebut adalah orang biasa yang datang dari kerajaan alam gaib gunung Merapi, tetapi kedatangan orang biasa itu ditafsirkan tidak biasa. Tafsirannya adalah bahwa kerajaan alam gaib merapi akan mengadakan hajatan di gunung. Dengan tafsiran klasik ini, masyarakat dipahamkan akan ada letusan atau semburan lava ke lereng gunung merapi. Walaupun berselang agak lama dari tafsir mimpi itu, kejadian letusan akhirnya juga terjadi pada 14 Juni 2006 yang menghasilkan timbunan pasir yang jumlahnya sangat banyak. Proses penyeimbangan alam berjalan dengan baik, demikian dirasakan masyarakat gunung Merapi.

Simbiose hidup alam gaib dengan alam kasat mata seperti digambarkan di atas sama persis seperti dituturkan mbah Marijan, juru kunci Merapi, yaitu orang yang ditugaskan keraton Mataram Yogyakarta untuk menjaga merapi. Sebagai juru kunci masyarakat mempercayai bahwa mbah Marijan ini memiliki kelebihan. Sebagai abdi dalem berpangkat penewu, ia berkewajiban memberi laporan dan informasi kepada Sultan sehubungan dengan aktivitas merapi termasuk secara nonkasatmata.

Pak Cipto juga menceritakan apa dan bagaimana upacara-upacara yang dilakukan setiap tahun terhadap Merapi dan lingkungan alamnya. Setiap tanggal 29 bulan Rajab upacara besar Labuhan dilakukan. Pada upacara ini dibawa sesaji ke atas gunung merapi untuk dipesembahkan kepada sang penguasa gunung. Pada bulan Zulkaedah, masyarakat sekitar kinahrejo melakukan upacara dandan kali yaitu upacara agar kali yang mengalirkan air dari gunung terus berlimpah takberkurang untuk konsumsi masyarakat. Ritual ini mereka lakukan dengan menyembelih kambing, dan membawakan sesaji hasil masakannya ke hulu kali. Dulu kambing sesembahan ini disembelih langsung di hulu kali, tetapi sekarang di rumah masyarakat di hilir. Setelah disembelih dan dimasak, masyarakat berkumpul di rumah salah seorang tokoh yang bernama pak Widji untuk mengadakan doa selamatan. Setelah ini prosesi berikutnya sesaji diantarkan ke atas hulu sungai.

Pengetahuan-pengetahuan lokal yang terus menerus diwariskan dari generasi ke generasi adalah bahwa masyarakat tidak boleh menebang pohon di hutan gunung merapi. Masyarakat hanya boleh mengambil rumput yang tumbuh di sekitar hutan untuk pakan ternak. Kayu-kayu yang dapat diambil adalah kayu-kayu kering yang berasal tetumbangan pohon. Jika pohon-pohon itu tumbang karena tua atau pengaruh cuaca dan angin, masyarakat juga tidak berani mengambilnya apabila masih basah karena dikuatirkan akan dituduh menebang pohon di hutan. Oleh karena itu, pohon-pohon dan rantingnya harus betul-betul kering.

Selain itu, masyarakat sangat percaya bahwa desa kinahrejo tidak akan pernah terkena semburan atau aliran sampah merapi (baca: lava). Kepercayaan ini dilatarbelakangi dari pemahaman bahwa desa kinahrejo, kali adem merupakan halaman depan dari istana kerajaan alam gaib merapi. Seperti lazimnya sampah rumah tangga, manusia biasanya membuang sampah tidak di halaman depan, tetapi di samping kanan atau kiri bagian rumah. Oleh karena itu sisi kanan kali Krasak dan samping kiri kali Gendonglah yang menjadi tempat pembuang sampah hajatan gunung merapi. Demikianlah masyarakat gunung merapi bersikukuh untuk tidak berkenan dievakuasi ketika gunung merapi meletus atau mengeluarkan awan panas. Apakah ini sebuah mitos?

(Tulisan ini dimuat di NewsLetter PSAP UGM Edisi Juni 2008)

Maaf Tidak Menerima Wawancara?

Pengalaman 2 minggu pertama saya turun ke lapangan penelitian secara teknis sebenarnya biasa-biasa saja, tetapi secara kebudayaan mungkin ada yang mengejutkan. Sebagai perantau yang telah 11 tahun tinggal di tanah Jawa, saya mulai terbiasa, mungkin juga agak akrab dengan kehidupan di Yogyakarta. Namun demikian, sebagai orang Mandailing yang besar di bumi Lancang Kuning, Riau, ketika saya mulai melihat, memasang telinga, memperhatikan, mengajak bicara, maka di situ saya melihat keberagaman budaya. Terutama tentang kebangsawanan atau kepriyayian, secara pribadi saya mulai terkesima, tetapi saya akui orang lain mungkin saja tidak. Mengapa? Karena sejumlah tanda-tanda, simbol, nilai-nilai budaya yang saya lihat bagi orang lain terutama bagi mayoritas orang Jawa di Yogyakarta bukan sesuatu yang baru lagi. Bagi sebagian besar mereka kebudayaan itu menjadi bagian dari perilaku sehari-hari mereka. Namun demikian, melihat sistem tanda kebudayaan itu dari perspektif pemilik kebudayaan itu sendiri menjadi ketertarikan tersendiri yang ingin saya amati di sini.

Tepat pada tanggal 3 Agustus 2006 terhitung efektif saya melakukan pengamatan terhadap fenomena kepriyayian yang berkaitan dengan simbol-simbol linguistik di dusun Malang, di kecamatan Caturharjo, Sleman itu. Sebagai tempat awal penelitian ini dilakukan, saya melihat masyarakat dusun ini disibukkan dengan persiapan menyambut HUT RI ke 61. Sebagaimana lazimnya di desa-desa, di dusun Malang juga diadakan berbagai lomba untuk orang dewasa maupun anak-anak. Dari lomba volley sampai dengan lomba makan kerupuk dipersiapkan untuk dilaporkan pada malam tirakatan, suatu malam yang diperuntukkan untuk perenungan akan masa perjuangan kemerdekaan.

Terus terang sebelum melakukan penelitian di titik pengamatan ini, saya dan keluarga baru 2 bulan pasca-gempa bumi Yogyakarta 27 Mei 2006 pindah ke dusun ini. Jadi perkenalan saya dengan penduduk lokal dan adaptasi dengan lingkungan sekitarnya sudah dilakukan sebelumnya. Sebagai warga dusun Malang, saya harus mengikuti berbagai kegiatan sosial termasuk budaya yang diselenggarakan, seperti berbagai macam kenduren, pentas seni, peringatan HUT RI, arisan, pengajian hingga kerja bakti, dan ronda malam. Kebetulan sekali, dari berbagai kegiatan sosial tersebut saya dapat membuat sejumlah identifikasi dan kategorisasi termasuk subjek penelitian yang dapat saya wawancarai.

Pengalaman menarik bagi saya adalah mengikuti ritual kenduren. Dalam literatur terbatas yang saya baca, salah satu budaya Jawa yang kental adalah ritual kenduren ini. Betul, menurut hemat saya penduduk dusun ini terlalu sering menyelenggarakan ritual ini, bermacam-macam maksud dan tujuannya. Ada kenduren yang menyangkut kelahiran bayi yang dalam wacana budaya Batak Angkola Mandailing disebut upacara siriaon, yaitu acara kegembiraan, ada pula ritual kenduren kematian yang dalam budaya ibu saya disebut siluluton, yaitu acara dukacita. Dalam rentang waktu itu, ada sekitar 4 atau 5 kali saya mengikuti acara semacam, bahkan karena saya belum pulang ke rumah ada pula besekan yang dibawakan tetangga. Katanya, di rumah Bapak Anu ada kenduren.

Karena tidak semua ritual kenduren atau selametan yang dapat saya ikuti dalam waktu terbatas ini, maka saya ingin mendapatkan informasi yang lengkap apa saja kenduren yang diselenggarakan di dusun ini. Oleh karena itu, saya merasa perlu mewawancarai tokoh adat atau budaya di sini. Ketika saya mengikuti kenduren 1000 hari kematian seorang istri sesepuh di dusun ini, saya sempat menanyakan apa betul almarhumah tersebut seorang ”Nyai”. Yang saya tahu Nyai itu sebutan guru di pondok pesantren. Tuan rumah mengatakan bahwa Nyai merupakan sebutan pada seorang wanita yang telah meninggal dunia. Tampaknya term of address ini sebagai honorifik terhadap orang yang meninggal dunia, khusus pada kaum perempuan yang terhormat.

Dua minggu telah berlalu. Saya mulai merenungkan hasil pengamatan dan sedikit wawancara yang saya dapatkan. Saya mulai membalik-balik buku yang sudah saya kumpulkan, ternyata cukup banyak buku yang telah menulis tentang topik ini baik penulis lokal maupun penulis luar. Saya mulai berpikir jika saya menuliskan ritual semacam ini berarti saya menulis ulang, sesuatu aktivitas yang kurang menarik karena kerja recycle seperti ini hanya memberi ruang interpretasi ulang pula. Hasilnya bisa saja sama atau berbeda, sangat relatif aktualitasnya.

Pengamatan saya tentang kepriyayian Jawa yang embedded dalam setiap aktivitas sosial budaya yang saya maksudkan dalam usulan penelitian ini masih kering. Interaksi-interaksi yang dimediasi oleh bahasa Jawa dan tingkatannya akan menunjukkan identitas priyayi itu sendiri. Saya teringat dengan masukan dari diskusi awal di PSAP untuk menyertakan mbah Marijan, sang juru kunci Merapi yang diangkat keraton Yogyakarta sebagai informan kunci dalam penelitian ini. Kenapa tidak, pikir saya. Walaupun mbah Marijan sekarang ini disebut orang penting karena popularitasnya yang meroket, sebagai juru kunci dan selebritis iklan, saya tetap ingin bertemu dan mewawancarai beliau. Saya akan menarik titik pengamatan dari Sleman Selatan ke Sleman paling Utara. Untuk observasi ke desa Kinahrejo tempat tinggal mbah Marijan ini mungkin perlu dipersiapkan surat pengantar kalau-kalau mbah Marijan tidak dapat menerima wawancara seperti yang saya baca dalam buku yang menulis tentang dirinya. ”Maaf, Tidak Menerima Wawancara”.